JAKARTA (Beritatrans.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mencabut izin trayek angkot yang tak memisahkan penumpang laki-laki dan perempuan guna mencegah terjadinya pelecehan seksual Hal itu merupakan sanksi terberat dari penerapan aturan terbaru tersebut.